Tahun 2020 Tambahan Kapasitas PLTP Nol, Pertama Kali Terjadi Sejak 2014

AndalasUpdate.co – Tahun 2020 ditandai dengan tak adanya penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Dengan kata lain, target penambahan kapasitas panas bumi pada tahun 2020 ini nol.

Ini terjadi karena tiga pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang ditargetkan COD pada 2020, mundur ke tahun 2021. Ketiga PLTP tersebut yaitu PLTP Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berkapasitas 90 MW yang dioperasikan PT Supreme Energy Rantau Dedap. Kemudian PLTP Sorik Marapi Unit 2 berkapasitas 45 MW di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dioperasikan PT Sorik Marapi Geothermal Power. terakhir, PLTP Sokoria Unit 1 sebesar 5 MW di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur yang dioperasikan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia.

“Target penambahan kapasitas panas bumi 2020 nol, target tadinya ada tapi geser ke tahun depan,” kata Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (16/11/2020) lalu.

Namun dalam kesempatan itu Dadan menerangkan, meski mundur ke 2021, namun COD ketiga PLTP tesebut akan terjadi di masa awal-awal tahun.

Penambahan nol untuk kapasitas panas bumi baru pertama kali terjadi di Indonesia sejak tahun 2014. Meski fluktuatif, sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, kapasitas energi bersih ini selalu mengalami penambahan di Indonesia.

Berikut perkembangan kapasitas pembangkit listrik panas bumi sejak tahun 2014 hingga 2019:

Tahun 2014 1.403,5 MW
Tahun 2015 1.438 MW
Tahun 2016 1.643,5 MW
Tahun 2017 1.808,5 MW
Tahun 2018 2.043,5 MW
Tahun 2019 2.130,7 MW
Tahun 2020 2.130,7 MW (0 tambahan)

Kendati demikian, Kementerian ESDM menyatakan penambahan kapasitas panas bumi cukup siginifikan akan terjadi pada tahun 2021. Pada tahun ini Kementerian ESDM menyatakan akan ada penambahan 196 MW. Penambahan tersebut selain berasal dari tiga PLTP yang target CODnya mundur (PLTP Rantau Dedap 90 MW, PLTP Sorik Marapi Unit 2 berkapasitas 45 MW, dan PLTP Sokoria Unit 1 sebesar 5 MW), juga berasal dari PLTP Smal Scale Dieng 10 MW dan PLTP Sorik Marapi-3 50 MW.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, sebenarnya PLT panas bumi, termasuk lest cost (ongkos rendah). Namun umumnya terletak di daerah konservasi yang jauh dari pusat beban sehingga dibutuhkan waktu relatif lama dalam pembangunan, mulai dari perizinan, kendala geografis, hingga keadaan kahar (longsor).

Menurutnya, itulah yang mengakibatkan terhambatnya pengembangan PLTP di Indonesia selain hambat non teknis.

Kendati demikian, Arifin menyebutkan, panas bumi memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran energi selain pembangkt berbasis air.

“Bauran pembangkit EBT terus mengalami peningkatan bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Pergerakan signifikan ditunjukkan oleh bauran dari pembangkit berbasis air dan panas bumi,” jelas Menteri ESDM saat gelaran PLN International Conference on Technology and Policy in Electric Power and Energy 2020, pada September 2020 lalu.

Tabel kapasitas pembangkit listrik EBT tahun 2020

Sumber: Kementerian ESDM
AndalasUpdate.Co