AndalasUpdate.Co, Bengkulu โ Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) terus melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah virus rabies di Kota Bengkulu. Hal ini juga sebagai tindaklanjut adanya kasus 6 warga yang tergigit anjing liar beberapa hari lalu.
Salah satu upaya tersebut ialah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan yang ada di Kota Bengkulu.
โKita terus melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan penular tabies seperti anjing, kucing dan kera di lingkungan masyarakat disetiap kelurahan secara gratis 1 kali setahun. Karena apabila sudah divaksin, hewan penular rabies (HPR) akan kebal selama 1 tahun,โ tutur Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie, saat diwawancara, Rabu (20/01/2021).
Untuk diketahui, pada tahun 2020, Dispangtan telah menggunakan vaksin yang dialokasikan dari Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu sebanyak 3.000 dosis. Dan pada tahun 2021 Dispangtan kembali menganggarkan untuk pembelian 1.000 dosis.
Dalam meminimalisir virus rabies, Pihak Dispangtan menyarankan kepada pemilik HPR proaktif untuk memaksinkan HPR nya. Dan meminta pemilik HPR (Anjing) apabila sudah tidak disenangi jangan dilepas begitu saja, lebih baik diberikan pada orang lain atau dibunuh.
โKita menyarankan hal itu untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Apabila ada anjing yang dicurigai gila segera ditangkap, agar nantinya diobservasi atau dibunuh apabila sudah membahayakan dan memakan banyak korban,โ tutupnya.
Sumber : Media Center Kota Bengkulu