DPRD Bengkulu Utara Minta Penertiban Pasar Purwodadi Ditunda Hingga Perekonomian Kembali Normal

Andalasupdate.co, BENGKULU UTARA – Seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berada kawasan terminal Pasar Purwodadi Argamakmur diberi waktu hingga 1 Maret 2021 mendatang untuk membongkar sendiri lapak dagangannya, sayangnya 7 hari sebelum deadline berakhir, rencana penertiban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Senin (22/02/2021)

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herlianto Hazadin, S. Ip meminta Pemkab menunda rencana penertiban dalam situasi lemahnya perekonomian akibat Pandemi Covid-19, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dianggap belum tepat, sesuai aspirasi yang diterimanya dari para pedagang.

.

Herliyanto meminta penundaan hingga situasi perekonomianย  kembali normal atau setidaknya setelah hari raya idul fitri mendatang, Herliyanto memastikan pedagang akan membongkar sendiri setelah idul fitri.

โ€œKita minta ini ditunda dulu dalam kurun waktu yang tidak lama, kalau bisa dalam bulan puasa ini biarkanlah mereka ini berjualan sampai nanti setelah lebaran kita pastikan mereka akan membongkar sendiri, karena saat ini dalam pandemic ini perekonomian sangat lemahโ€ jelasnya.(ADV)

AndalasUpdate.Co