Andalasupdate.co, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekda dan Inspektur serta Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, Senin (22/3).
Kedatangan orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini dalam rangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Unaudited (tidak di audit).
LPKD Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut diterima langsung oleh Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Indra Syahputra.
Usai penyerahan LPKD, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan optimis pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu bakal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke empat kalinya.
“Insya Allah kita akan berusaha keras untuk meraih kembali opini WTP. Bagaimana pemeriksaan keuangan ini menghasilkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang Wajar Tanpa Pengecualian. Mudah-mudahan bisa kita dapatkan kembali WTP untuk ke empat kalinya,” tutur Gubernur Rohidin.
Keyakinan itu didasarkan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pihak BPK dan temuan yang didapati telah ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Dimana, diketahui bahwa Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017 hingga 2019, secara berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK RI.
Dilain sisi, Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Indra Syahputra mengatakan, dengan telah diterimanya LKPD Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota Bengkulu maka tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan mulai besok hingga 35 hari kedepan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, jelasnya, akan dikeluarkan Opini WTP atau WDP dari BPK RI.
“Proses selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terperinci selama lebih kurang 35 hari dan akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sesuai undang-undang selama 60 hari setelah pemeriksaan. Penyerahan LHP tersebut pada saat Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu. Produk kita adalah Opini,” sebut Indra Syahputra.
Adapun pemeriksaan tersebut, jelasnya, terkait laporan keuangan seperti, laporan neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan operasional dan juga laporan arus kas.
“Nanti semuanya akan kita cek, karena kita memeriksa sesuai dengan aturan bahwa perjanjian atas laporan keuangan, produk kita adalah opini WTP atau WDP,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, ada sekitar 70 orang auditor yang akan dikerahkan untuk pemeriksaan laporan keuangan di seluruh kabupaten/ kota.
Sumber: (mc provbkl)