Bengkulu Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,Selasa (10/5/2022).
Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
