AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Bertempat di Aula Kantor Camat Curup Timur, Bupati Rejang Lebong resmikan Penyerahan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peresmian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021. Jumat, (3/9/21)
Tahun ini Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak 110 rumah. Dalam sambutannya, Bupati Syamsul mengungkapkan, bahwa siapapun mempunyai hak yang sama untuk bisa mendapatkan kehidupan yang layak serta kesehatan yang baik.
โSetiap orang berhak untuk hidup layak, sehat dan terpenuhinya hak nya,โ ujar Bupati.
Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peresmian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program prioritas pasangan Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang sejahtera.
Turut hadir Dirjen PUPR, Ketua DPRD Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong, Kadis PUPR Rejang Lebong, Asisten II, Asisten III, Polres, Kodim, Organisasi Perangkat Daerah Rejang Lebong, Camat, penerima BSRS dan BSPS, serta masyarakat.(ADV)