AndalasUpdate.com, Kaur – Dua pasangan bukan suami istri serta 5 oknum pelajar dan juga 4 wanita pemandu lagu (PL) berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (23/10/2021) malam hari.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10). Menjelaskan bahwa anggota Polres Kaur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel, penginapan dan tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan.
Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar hotel Kurnia Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Pasangan bukan muhrim tersebut berinisial NI (43), warga Desa Tanjung Betua Kecamatan Nasal dan SU (32), warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur.
Selanjutnya, kedua pasangan ini saat di periksa oleh anggota tidak dapat menunjukan buku akta nikah sehingga diduga kuat kedua mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah serta diduga telah memiliki suami dan istri masing-masing. Akhirnya tim yang bertugas segera menggelandang pasangan tersebut ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan.
Di lain sisi, jajaran Polsek Kaur Selatan juga melakukan Operasi Cipkon Minggu (24/10) malam di tempat karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, sebanyak lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) terjaring operasi.
โLima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom dengan empat PL, dimana pemuda ini diduga telah mengkonsumsi Miras dan juga melanggar Prokes,โ terang Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE, Minggu (24/10).
Lanjut Kapolsek, kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu berinisial RA (17), warga Desa Kepala Pasar (Pelajar SMAN 01 BS), RK (17), warga Pasar Lama (pelajar Muhammadiyah Kaur), YP (17) warga Desa Pasar Lama (pelajar SMK Maโarif), IK (18), warga Desa Selasih (swasta), AM (18) warga Desa Pasar Lama (pelajar Muhammadiah Kaur, RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL).
Operasi Cipkon diwilayah Kaur Selatan ini akan terus gencar dilakukan pihaknya, ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Operasi ini polisi akan menyisir hotel-hotel dalam dan tempat hiburan malam dalam kota Bintuhan untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya pungkas Kasat mengakhiri.
Sumber: (trbratanews)