AndalasUpdate.co, Bengkulu Selatanย – Kepolisian Sektor Seginim tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Laporan itu diterima pada minggu (18/7/2021) pukul 15.0 WIB.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangan ibu korban sebagai pelapor mengatakan kronologis pada hari yang sama korban sedang menonton TV di dalam pondok di panggil oleh terlapor. Kemudian terlapor langsung naik ke pondok dan mendekati Korban kemudian membelai rambut, mencium pipi dan meremas payudara Korban. Korban sempat memberontak dan langsung turun ke bawah namun dikejar oleh terlapor dan kembali melakukan aksi bejatnya.
โTerlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp. 50.000,00 agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya namun korban menolak dan kembali kepondok untuk bersembunyi,โ terangnya.
Kejadian keji tersebut baru dilaporkan korban setelah ibunya pulang dari pesta pernikahan. Setelah mendengar cerita dari korban tersebut pelapor langsung menceritakan kejadian yang di alami korban kepada suami pelapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak yang berwajib.
โpelaku yang juga berprofesi sebagai petani telah diketahui identitasnya akan segera diamankan petugas,โ tegas Kabid Humas.
Sumber: (tribratanews)