Warga Bengkulu Utara Diamankan Polsek Ratu Agung, Dilaporkan Melakukan Penganianyaan

AndalasUpdate.Co, BENGKULU – Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan keberadaan terduga pelaku penganiayaan inisial AP (24) Warga Kabupaten Bengkulu Utara sedang berada di Kostannya di Kelurahan Kebun Tebeng, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu sore hari kemarin Senin (19/10) langsung bergerak melakukan tindakan penyelidikan.

Hasilnya, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH., benar menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan tindakan mengamankan ke Polsek Ratu Agung.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH., melalui Ps. Kanit Reskrim AIPDA Robby Bangun, ketikan dikonfirmasi awak media menerangkan, terduga pelaku AP (24) diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban M Faroki pada hari Sabtu (17/10) yang lalu.

Pelapor saat itu menerangkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku setelah dirinya dituduh mengganggu pacarnya, dimana saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan dan juga menginjak korban pada bagian kepala yang tidak bisa membalas karena dipegangi pelaku yang baru berhenti setelah ada warga yang melerai terangnya.

Tidak terima kejadian penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian yang segera setelah itu telah beberapa kali mendatangi kostan pelaku namun tidak berhasil bertemu. Hingga akhirnya berhasil mengamankan sore hari kemarin pungkasnya.(Sumber/tribratanewsbengkulu)

AndalasUpdate.Co