AndalasUpdate.Co, Bengkulu Utara – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Kantor DPRD, Jumat (6/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I Juhaili dan Waka II Herliyanto serta dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr H Iskandar ZO SE MSi, Kapolres, Dandim 04/23, Anggota DPRD, dan OPD perwakilan terkait.
Dalam penyampaiannya Pjs Bupati BU mengatakan untuk dijadikan Raperda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu disesuaikan sesuai dinamika yang lebih tinggi sehingga diharapkan rancangan nota Pengantar Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segara ditindak lanjut dan dibahas kedepannya.
โTerkait OPD Kesatuan Bangsa dan Politik akan menjadi Badan dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) bergabung dengan Bappeda, ini secara bersama perlu dibahas tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara,โ katanya. (Adv)