AndalasUpdate.Co, Seluma – Tiga OPD Kabupaten Seluma Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Rabu (24/2/2021) di Kantor Pengadilan Negeri Tais.
Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan antara Pengadilan Negeri Tais Kelas II dengan Dinas Sosial Kabupaten Seluma tentang kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.ย Perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan tentang Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Tais dan kerjasama dengan Dinas kominfo tentang Publikasi Layanan yang ada di Pengadilan Negeri Tais.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II Erwindu, S.H. antara lain menyampaikan dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Seluma, khususnya bagi pengguna layanan di Pengadilan Negeri Tais.
โDengan adanya bantuan publikasi dari Dinas Kominfo, maka informasi layanan yang ada di Pengadilan Negeri Tais ini akan cepat tersebar ke masyarakat Kabupaten Selumaโ, ujarnya.
Kemudian dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian antara Kepala Pengadilan Negeri Tais Kelas II Erwindu, S.H. dengan masing-masing Kepala Dinas yaitu Kepala Dinas Sosial Herman, S.Sos, Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos dan Kepala Dinas Kominfo H. Hendarsyah, S.I.P., M.T.
Setelah acara selesai Kepala Pengadilan Negeri Tais mengajak para undangan melihat fasilitas yang sudah disiapkan dalam melayani masyarakat yaitu ruangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan ruangan pelayanan kesehatan yang berada di samping gedung utama.(ADV)