AndalasUpdate.Co, BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengingatkan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M. 5 M tersebut antara lain adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
“Selalu patuhi prokes Covid-19, sayangi diri sendiri dan keluarga terdekat,” katanya.
Himbauan yang terus digencarkan kepolisian bukan tanpa sebab. Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertambah. Dalam update terakhir Sabtu (27/2) menyampaikan ada sebanyak 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan. Hal tersebut berdasarkan dari sampel pemeriksaan yang keluar sebanyak 59 sampel, 13 sampel dinyatakan positif Covid-19 .. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes.
Penambahan kasus tersebut berasal dari Kota Bengkulu sebanyak 12 kasus dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1 kasus. Terlebih kata-kata dilaporkan jumlah tambahan kata kata kasus sebanyak 12 kasus.
Laporan kasus dilaporkan sebanyak 12 kasus dengan rincian 11 kasus dari Kota Bengkulu dan 1 kasus dari Rejang Lebong. Total kasus sejauh ini yakni sebanyak 4.569 kasus. Untuk total kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 145 kasus se-Provinsi Bengkulu. (TBN)