Andalasupdate.co, Rejang Lebongย – Gelar Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi covid-19, Polsek Curup Polda Bengkulu pagi hari ini Jumat (12/03) berikan teguran simpatik kepada 15 orang warga masyarakat.
Teguran diberikan karena 15 orang masyarakat ini ditemui dalam keadaan tidak memakai masker yang menjadi prokes ditengah pandemi tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Anggota Humas dalam laporan tertulisnya.
Operasi yustisi yang digelar didepan Kantor Polsek Curup ini juga disertai dengan pemberian himbauan tentang pentingnya peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 tambahnya.
Padahal kegiatan operasi yang digelar dengan mengutamakan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar secara berkala sesalnya.
Sumber: (TNB)