Himbau Prokes, Bhabinkamtibmas Polres Lebong Pasang Spanduk PPKM

Andalasupdate.co, Lebong – Tingkatkan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 atau yang biasa disebut covid-19, Polres Lebong Polda Bengkulu semakin meningkatkan penyampaian himbauan protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat.
Menjalankan amanah ini, BRIPKA Iwan Saktiawan yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara siang hari kemarin Jumat (19/03) melaporkan telah melaksanakan kegiatan sambang disertai pemasangan spanduk Penerapan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Sebagai bagian dari sinergi tiga pilar, kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan secara bersama dengan Anggota Babinsa TNI dan Kepala Desa Desa Pyang mbik Kecamatan Amen beserta Perangkat di Balai Desa yang menjadi fasilitas umum.
Disela kegiatan pemasangan spanduk, kita juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terus patuh terhadap prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 pungkasnya mengakhiri.

Sumber: (TBN)

AndalasUpdate.Co