Polsek Kaur Tengah Limpahkan Kasus Istri Gangguan Jiwa Bunuh Suami ke Polres Kaur

AndalasUpdate.co, Kaur – Kepolisian Sektor Kaur Tengah menindaklanjuti dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung kematian. Berdasarkan laporan masyarakat Senin (29/03/2021) Dahlan (70) warga Desa Benua Ratuย  Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dilarikan pihak keluarga dan anak korban ke RSUD Kaur karena luka yang cukup parah pada bagian matanya.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal menjelaskan diketahui luka yang didapat korban karena dipukul oleh istrinya dengan benda tumpul. Sehingga mengalami luka dibagian mata sebelah kanan bengkak menghitam. Kemudian luka di pelipis dan kening. Dan setelah dirawat di RSUD, sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak keluarga korban dibawa pulang ke rumah di Desa Benua Ratu. Naas sekitar pukul 16.00 WIB korban meninggal dunia di rumah duka Desa Benua Ratu.

โ€œsang isteri Ma (65) yang diduga mengalami gangguan jiwa hanya mengurung diri di kamar,โ€ ungkapnya

Diketahui sebelumnya peristiwa tersebut terjadi Senin (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban. Dari hasil pemeriksaan sementara korban dipukul oleh istrinya yang diduga juga mengalami gangguan jiwa.

โ€œkasus ini akan kita limpahkan ke Mapolres Kaur nantinya,โ€ jelasnya.

Sumber: (tribatanews)

AndalasUpdate.Co