Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Andalasupdate.co, Kepahiang – Gerak cepat setelah menerima laporan keluarga korban pada hari Minggu sore (18/04) yang mengaku telah mengalami tindak pidana pencabulan dengan korban anak dibawah umur, Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim Elang Jupi untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan berhasil dilakukan dini hari tadi malam Senin (19/04) sekira pukul 01.00 Wib terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media.

Pengungkapan perkara pencabulan sesama jenis dengan korban anak bawah umur ini berhasil kita lakukan setelah sebelumnya menerima laporan keluarga korban yang (nama dan alamat tidak disebutkan sebagai bagian berita ramah anak) pada sore hari Minggu kemarin tambahnya.

“dimana kejadian terduga pelaku berhasil melakukan pencabulan terhadap korban pada hari Kamis (15/04) yang lalu sekira pukul 18.30 Wib di pondok kebun, setelah sebelumnya memberikan iming-iming akan membelikan handphone” pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

Sumber: (tribatanews)

AndalasUpdate.Co