Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Rejang Lebong Terhadap Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati

Andalasupdate.co, REJANG LEBONG – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda DPRD Kabupaten Rejang Lebong rekomendasi penyampaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati untuk perbaikan kedepannya, Selasa, 04 Mei 2021.

Rekomendasi dari Panitia Khusus terkait LKPJ Bupati yang di bacakan oleh M. Ali, ST Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani (GKN) mengevaluasi selama setahun pelaksanaan capaian anggaran.
โ€œTidak ada penjelasan tentang ada capaian kinerja sesuai PP 13 Tahun 2019 , LKPJ belum di sajikan secara lengkap dan harus ada perbaikan/ penyempurnaan angka dari indikator capaian kinerja.
Rekomendasi berdasarkan laporan Panitia Khusus pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dijajaran Pemda Kab, menjadi pedoman dalam penentuan skala prioritas dalam penggunaan belanja pemerintah daerah serta menciptakan sistem pemerintahan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menyorot tentang penyajian LKPJ yang belum sesuai PP 13 Tahun 2019, Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi/ catatan strategis antara lain :
1. Peningkatan kualitas ASN, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik
2. Peningkatan infrastruktur di bidang kesehatan
3. Pemanfaatan mobil PCR untuk Swab dengan jemput bola kepada masyarakat yang membutuhkan.
4. Pembenahan pasar atas sehingga tidak mengganggu lalulintas dan penataan pasar daging yang harus sesuai amdal dan keinginan pedagang.
5. Pemanfaatan bangunan yang telah dibangun sehingga tidak terkesan mubazir dan terbengkalai seperti Gedung Serba Guna Setia Negara, Gedung Diklat , Restoran Terapung Danau Mas, Gedung Kejaksaan Simpang Nangka, Gedung PIC Jakarta, Hotel Bukit Kaba.
6. Membuat Master plan pengaturan dan pembagian drainase supaya tidak terjadi penumpukan di satu titik pembuangan yang sering menyebabkan banjir.
7. Pasar kuliner di Setia Negara agar ditata dan dikelola dengan baik.
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen, SH didampingi Wakil Ketua I Surya, ST Wakil Ketua II Edy Irawan HR, SP dan Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi,MM didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan segenap pejabat di jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong. (ADV)
AndalasUpdate.Co