Rapat Paripurna Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021

Bengkulu, AndalasUpdate.co – DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, (21/6/2021) menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Samsu Amanah, selain mayoritas laporan hasil reses soal mempertanyakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, juga disepakati kedepannya melaporkan per-dapil.

Apalagi usulan penyampaian hasil reses per dapil itu cukup bagus, agar tidak terjadi kesalahan penyampaian dalam pembacaan hasil aspirasi reses. Terlebih juga akan lebih rapi dan terperinci.

โ€œBerdasarkan usulan dari anggota dewan di forum, semua setuju bahwa kedepan penyampaian hasil reses akan disampaikan 7 orang dari perwakilan setiap Dapil, dan diharapkan dapat dimasukkan dalam RKA serta dituangkan KUA PPAS untuk kemudian diakomodir dalam APBD tahun 2022,โ€ jelas politisi Golkar ini.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Gotri Suyanto menerangkan, hasil reses para anggota DPRD Provinsi nantinya disampaikan kepada Bappeda Provinsi, agar kemudian dapat dipilih mana yang menjadi wewenang Pemprov, dan mana kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

โ€œIni juga yang nanti menjadi bagian dasar penyusunan anggaran tahun depan,โ€ pungkas Gotri. (ADV)

AndalasUpdate.Co