AndalasUpdate.co, Bengkulu – Setelah membekuk YL warga Kebun Dahri kota Bengkulu karena kedapatan menyimpan ganja, anggota subdit satu direktorat narkoba Polda bengkulu kembali berhasil membekuk jaringannya yakni YA warga sukamerindu kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (26/07/21) mengungkapkan tersangka YA ditangkap di jalan Bangka kelurahan sukamerindu kecamatan teluk segara.
Dikatakan Kabid Humas , tersangka YA berhasil Ditangkap setelah adanya keterangan dari YL yang mengaku kepada penyidik bahwa ganja ditangannya diperoleh dari YA.
โ diamankannya ya itu dari hasil pengembangan, jadi si ya ini diduga sebagai penjual, karena pengakuan YL dia memperoleh ganja tersebut dari YA, tapi masih terus didalami.โ Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari penggeledahan dilakukan polisi, ditemukan 1 paket ganja hering dibungkus plastik hitam dari tersangka YA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: (tribratanews)