AndalasUpdate.co, Bengkulu – Lantaran menyimpan 34 gram atau 7 paket ganja kering seberat 34 gram, seorang pemuda berinisial RA warga jalan setia negara kelurahan kandang mas kota Bengkulu, kemarin ( Selasa, 03/08/21) tangkap personil Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolsek kampung Melayu,iptuhari ini (05/08/21) mengungkapkan ditangkapnya RA berdasarkan adanya informasi masyarakat,bahwa r-a sering melakukan transaksi narkoba di wilaya hukum Polsek kampung melayu,dan setelah dilakukan penyelidikan,didapati r-a sedang melakukan transaksi ganja,namun setelah akan di ringkus,r-a sempat melawan dan melarikan diri.
“Iya benar, tersangka RA kami tangkap di jalan,namun saat akan diringkus tersangka sempat akan melarikan diri,namun anggota berhasil meringkus r-a saat dalam pelarian di ruas jalan Citanduy kota Bengkulu.” Ungkap Kapolsek Kampung Melayu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kampung Melayu, Dari pengakuan tersangka RA ,dirinya mendapatkan barang haram tersebut,dari salah satu rekannya yang berada di bentiring,yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Polsek kampung melayu.
” Rekan r-a saat ini masih dalam pengejaran,namun identitasnya saat ini telah kami ketahui.” Pungkas Kapolsek Kampung Melayu.