AndalasUpdate.co, Bengkulu โ YK mahasiswa perguruan tinggi swasta dikota Bengkulu,Selasa kemarin,berhasil diringkus subdit III direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda bengkulu, Kompol manogi simare mare mengatakan,penangkapan y-k berawal dari adanya informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu,berhasil meringkus y-k bersama dengan barang bukti sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis sabu sabu, yang disimpan y-k didalam saku celana dengan di bungkus didalam susu kotak.
โ Iya YK kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu,dan setelah diringkus y-k mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya.โ ujarnya.
Ia juga menambahkan,saat ini y-k telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu,dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
โ Yk sudah kita tahan,dan kita kenakan pasal 111 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.โ.
Sumber: (tribratanews)