AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Bertempat diruang Pola Pemkab Rejang Lebong tadi pagi Selasa (24/8/2021), Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM membuka secara resmi kegiatan โUji Kompetensi Pejabat Eselon II dan IIIโ dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan.
โYa benar. Tadi pagi kita telah membuka secara resmi uji kompetensi bagi pejabat eselon Iia yang berjumlah 28 orang dan pejabat eselon IIIa sebanyak 51 orang jadi total 79 pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini,โ ujar Bupati pada Tim MCRL, Selasa (24/8/2021).
Ditambahkan Bupati bahwa, pada saat ini Pemerintah menyatakan bahwa pada Tahun 2021 pembangunan nasional difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia. Salah satu agenda pembangunan SDM yang sangat penting ialah peningkatan kualitas sumber daya aparatur pemerintahan sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan.
โSalah satu langkah nyata yang harus kita lakukan dalam menciptakan kualitas aparatur pemerintahan adalah melalui penyediaan PNS/ASN yang berkompeten dan memiliki kualitas bagus sebagai tolak ukur kinerja ASN,โ tutup Bupati. (ADV)