Keroyok Pemuda Bumi Ayu, 3 Pemuda Dibawah Umur Ditangkap Polisi

AndalasUpdate.co, Bengkulu – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap tiga pemuda dibawah umur berinisial Kumbang (17) donjuan (17) serta kesatria (18) kesemuanya warga Kota Bengkulu yang melakukan pengeroyokan terhadap Wafildo (21) warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., kemarin ( 28/08/21 ) mengungkapkan, ketiga pemuda dibawah umur tersebut ditangkap pihaknya setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban Wafildo pada hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 wib di depan SDN 04 Kota Bengkulu.

” ketiga pelaku kami tangkap berdasarkan LP-B/926/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 15 Agustus 2021.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang dialami korban tersebut berawal saat korban akan pulang dari rumah pamannya yang berada di kelurahan Pondok Besi.

Setelah didepan SDN 04 Kebun Ros Kota Bengkulu korban berpapasan dengan pelaku yang berjumlah 10 orang, kemudian salah satu pelaku mengatakan ” Anjing ” dan dijawab oleh korban ” Apo bang “.

Setelah korban menjawab tersebut, para pelaku yang berjumlah 10 orang memutar balik dan langsung menghadang korban langsung menjambak rambut korban Serta memukul dan menendang korban.

” korban mengalami luka pada bibir, memar dan sakit dikepala, Memar pada punggung, dan luka lecet pada pergelangan tangan.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” untuk pelaku lainnya masih dalam pengembangan, mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap.” Pungkas Kasat Reskrim.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co