Polres Kepahiang Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Rumput

AndalasUpdate.co, Kepahiang – Kemarin ( Rabu, 01 /09/ 2021 ) Sekira Pukul 21:00 Wib, Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang Di Pimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Weliwanto Malau, S.I.K, M.Hย  Dan Anggota Tim _buser Elang Jupi Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Cinta Mandi Kec.Bermani Ilir Kab.Kepahiang berinisial SA ( 28 ).

Tersangka SA (28) warga kampung pensiunan kecamatan kepahiang kabupaten kepahiangย  di tangkap berdasarkan Laporan Polisiย  Nomor : LP / B/ 802ย  / VIII / 2021 / SPKT / POLRES KEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 28 Agustus 2021. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan pada 20 agustus 2021 lalu didesa Cinta Mandi Kec.Bermani Ilir Kab.Kepahiang.

Pelaku mengambil barang yangย  1ย  Set Stick Mesin Rumput,Racun Rumput,Minyak Pertalite, 2 Buah Aki Tank Semprot, Bola Lampu dan setelah dicari barang2 yang hilang dan ditemukan di dalam Pondok Terlapor.

Saat ini pelaku telah ditahan di mapolres kepahiang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co