Bobol Toko Elektronik, 4 Remaja Dibawah Umur Diamankan Polres Kepahiang

AndalasUpdate.co, Kepahiang – Polres Kepahiang berhasil mengamankan empat anak dibawah umur dengan dugaan pencurian pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Keempat pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal (11/09/2021) Sekira Pukul 16:30 Wib di taman santoso pasar kepahiang oleh anggota sat reskrim Elang Jupi Polres Kepahiang.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan penangkapan 4 remaja tanggung di wilayah hukum polres kepahiang. Ia menjelaskan keempat pelaku melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di โ€œToko Service Aby Elektronikโ€ Kel. Pasar Kepahiang Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB.

โ€œPelapor kehilangan 1 unit Mesin Las, 1 gulung kawat tembaga seberat 8 Kg, mesin Pompa Air merk SANYO. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah,โ€ ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi kepada para pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian rumah dengan cara mencongkel pintu rumah korban.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co