Kapolda dan FKPD Bahas Pemeberantasan Tindak pidana di Rejang Lebong

AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Guntur Setyanto, M.Si kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/09/2021). Kunjungan kerja kali ini dalam rangka rapat kordinasi lintas sektoral bersama Forkominda Prov. Bengkulu dan Forkominda Kab. Rejang Lebong serta Tokoh Masyarakat terkait dengan pengungkapan kasus narkoba dan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong hadir pada rakor tersebut Gubernur Begkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Agnes Triani, S.H., M.H, Kepala BNN Supratman, Waka Polda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Hari Prasodjo, SH MH, Dir Narkoba Polda Bengkulu KBP Roh Hadi, S.Ik MH, Bupati Rejang, Toga, Todat dan Tomas Kab.Rejang Lebong.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengapresiasi kinerja Kapolsek P.U Tanding dan seluruh personil terkait pengungkapan dan penangkapan Bandar Narkoba dan Senjata Api rakitan. Ia menjelaskan berdasarkan keterangan anggota dilapangan tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat binduriang dinilai tidak kooperatif, masyarakat Binduriang dinilai telah membantu personil Polri pada saat ingin membawa tersangka dan barang bukti.

โ€œDengan indikasi ditemukan adanya amunisi dari berbagai jenis senjata tentunya kita harus meningkatkan kewaspadaan dikarenakan tidak menutup kemungkinan masih adanya senjata api rakitan yang sampai saat ini belum ditemukan / belum diketahui,โ€ jelasnya.

Selain itu terkait wilayah โ€“ wilayah rawan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan nantinya akan dilakukan koordinasi guna mencari solusi dan tata cara penanganan wilayah yang dianggap rawan menurutnya perlu dilakukan perlakuan khusus dan penanangan khusus di daerah perbatasan Lubuk Linggau dan Rejang Lebong terkait dengan rawannya aksi kejahatan.

Sementara itu Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah mengatakan menindaklanjuti pengungkapan kasus narkoba dan senjata api rakitan tersebut diperlukan peran serta masukkan baik dari segi pemerintahan, keamanan maupun tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. Ia menjelaskan bahwa untuk situasi di Kecamatan Binduriang sampai dengan saat ini kondusif, namun yang membuat situasi menjadi tidak kondusif bukan dari warga setempat melainkan adanya provokasi dari pihak lain.

โ€œMenindaklanjuti agar menurunnya tingkat kejahatan di Kab. Rejang Lebong perlunya dikeluarkan larangan pesta malam dan terkait larangan pesta malam tersebut perlunya penekanan dari Pemerintah Daerah yang didasari oleh Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan kesepakatan,โ€ jelasnya.

Dilain sisi Tokoh Masyarakat, DR. H. Aย  Hijazi, SH M.Si yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong menyampaikan perlu dilakukan pendekatan secara struktural untuk menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya masyarakat di Kec. Binduriang menolak keras terkait persoalan Narkoba / kejahatan lainnya dan mendukung pihak keamanan untuk memberantas kejahatan yang terjadi di Kec. Binduriang.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co