AndalasUpdate.co, Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong melaksanakan Patroli Gabungan guna mencegah Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan penyebaran Covid yang akanย di lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Kamis(23/09/21).
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol.Sudarno,S.Sos,MH mengatakan patroli jarak jauh di Jalur lintas Curup โ lubuk Linggau dilakukan secara rutin di waktu yang dianggap rawan. Selain ditujukan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dari tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3), kegiatan ini guna mencegah penyebaran Covid dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
โPetugas berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penggunaan jalan, menghimbau kepada masyarakat ย dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan,serta menghilangkan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.โungkapnya.
Dengan kegiatan tersebut, Kabid Humas berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas sebagai mana mestinya ,serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sumber: (tribratanews)