AndalasUpdate.com, Bengkulu – Diduga melakukan tindak pidana pencurian Kabel milik PT. Pelindo Jalan Yos Sudarso, 3 (Tiga) orang pria diamankan ke Polsek Kampung Melayu pada Minggu malam (17/10/21) kemarin.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menjelaskan Ketiga orang terduga pelaku yang diamankan berinisial RS (25) warga Kelurahan Teluk Sepang, MS (31) warga Kelurahan Sumber Jaya dan MK (36) warga kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
โKetiga terduga pelaku diserahkan oleh Petugas sekuriti PT Pelindo di dampingi DGM. HPI PT. Pelindo Budy Santoso beserta sejumlah barang bukti seperti 1 (Satu) buah cangkul, 1 (satu) buah karung, 1 (satu) buah kabel instalasi Listrik milik PT. Pelindo, 1 (satu) buah senter, dan 1 (satu) unit motor Honda diamankan polisi,โtutupnya
Untuk sementara para saksi dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan perkara tindak pidana yang telah dilakukan pungkasnya.
Sumbet:(tribratanews)