Pemkab. Rejang Lebong Menerima Piagam Penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu

AndaasUpdate.com, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Kamis, (24/10) pagi, menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, secara langsung menerima piagam penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan, S.E., M.M.

Dalam kesempatan itu Syarwan mengatakan, piagam penghargaan diberikan karena Pemkab. Rejang Lebong telah berhasil menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020.

โ€œRejang Lebong telah berhasil kembali menerima WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa,โ€ ujar Syarwan.

โ€œMenariknya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan penghargaan opini WTP tiga kali berturut turut sejak Tahun Anggaran 2018 lalu,โ€ tambahnya.

Sedangkan di tingkat Provinsi Bengkulu, Kata Syarwan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020 berada di posisi dua terbaik.

โ€œSaat ini Pemkab Rejang Lebong diurutan dua terbaik katagori pelaporan keuangan daerah terbaik lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Tahun 2020,โ€ tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu yang telah memberikan piagam penghargaan atas laporan keuangan Pemkab. Rejang Lebong anggaran tahun 2020.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak, sehingga Rejang Lebong kembali berhasil meraih WTP.

โ€Ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama ini, kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap mempertahankan penghargaan ini ditahun yang akan datang,โ€ ujar Bupati Syamsul.

โ€œUntuk mempertahankan penghargaan ini, saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat melaksanakan laporan keuangan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, sehingga di tahun 2021 Rejang Lebong kembali menerima penghargaan,โ€ pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pagi itu juga dihadiri oleh Pejabat Sekda Kab. Rejang Lebong, para Asisten, dan sejumlah kepala OPD.

Sumber : (MC RL)

AndalasUpdate.Co