Polsek Sindang Kelingi Gelar Ops Yustisi Covid-19 Guna Cegah Penyebaran Covid-19

AndalasUpdate.com, Rejang Lebong – Upaya penegakkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Sindang Kelingi Polda Bengkulu lakukan Ops Yustisi covid-19 di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumโ€™at pagi (29/10/2021).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. menjelaskan pelaksanaan operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ka. SPKT I Polsek Sindang Kelingi Aiptu Pramono Sari, operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.

โ€œKegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan surat edaran Bupati Rejang Lebong nomor : 0712/ST COV19/RL/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 tentang perpanjangan PPKM dan penghentian kegiatan/acara yg bersifat keramaian/kerumunan,โ€ ungkapnya.

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu masyarakat, pelaku usaha, tempat keramaian yg tidak mematuhi protokol kesehatan, dan penertiban penggunaan masker. Jika terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dilakukan tindakan berupa teguran lisan bagi yang melanggar.

Kabid Humas juga menambahkan hasil dari kegiatan tersebut adalah warga mengetahui peraturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Sumber: (tribratanews)

AndalasUpdate.Co