DPRD Bengkulu Tengah, Sahkan Tiga Usulan Raperda

Andalasupdate.Com, Bengkulu Tengah โ€“ย Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Jumโ€™at pagi 25/03/2022, bertempat ruang rapat gunung Bungkuk dalam rangka mendengarkan pandangan akhir Fraksi โ€“ Fraksi terkait tiga usulan Raperda tentang:

1. Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial
2.Raperda Retribusi Penjualan produk usaha daerah
3.Raperda Revisi Perda No 06 Th 2016 tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Dibuka Resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,M.Si dihadiri langsung Asisten I Bidang Pemerintah Nurul Iwan Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah H.Meizuar,kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah,Camat serta Staf Ahli Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,M.Si Menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang ikut membahas dan semua yang terlibat dalam pembahasan Raperda.

โ€œini baik secara langsung atau tidak langsung sebagai mana harapan kita bersama dengan di sahkannya Tiga Raperda ini semua dapat berdampak baik Kabupaten Bengkulu Tengah sehingga Bisa meningkatkan PAD. Dan terima kasih kepada pihak Eksekutif yang telah menyampaikan Tiga Usulan Raperda,โ€terangnya.

Dengan disahkan Tiga Raperda ini ada kekuatan hukum untuk Dinas yang terkait dalam menjalankan tugasnya menjalankan Perda serta bisa meningkatkan investasi bagi investor ke Bengkulu Tengah.

Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengahnya Nurul Iwan Setiawan,juga menyampaikan dalam proses pembahasan Raperda mungkin banyak perdebatan di panitia khusus (Pansus) dalam pembentukan Raperda untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat.

โ€œitulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini,harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat,tapi betul- betul di terapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah.tutup Iwan Setiawan,โ€ tutupnya. (Adv)

AndalasUpdate.Co