Tiga Tersangka Pertolongan Jahat Berhasil Ditangkap Polres Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR, AndalasUpdate.comUnit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu utara yang dipimpin oleh IPDA FAUZAN MAULANA HARIANTO, S.Tr.K Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) menangkap 3 orang tersangka pertolongan jahat pencurian dengan pemberatan.

Tiga orang tersangka yakni YF (28) warga Desa Sukarami Kecamatan Air padang Kabupaten bengkulu Utara, PS (31) Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, dan ES (32) warga Desa Sukarami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu utara.

Ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan korban, dari keterangan pelapor kejadian pencurian berawal pada saat beserta istri hendak melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri dan istri korban masih menggunakan 2 unit Handphone tersebut, sebelum korban tinggalkan untuk di charge diatas lemari TV yang berada di ruang keluarga rumah.

Setelah merayakan idul fitri bersama keluarga besar, korban beserta istri beserta anak langsung menuju kerumah dan setibanya dirumah istri menuju kekamar untuk memasukan uang tunai kedalam dompetnya, kemudian disadari bahwa uang tunai sekitar Rp. 400.000,- yang sebelumnya berada di dalam dompet tersebut sudah tidak ada lagi, pada waktu istri korban mencari uang tersebut yang dikiranya uang masih tercecer, saya sedang sarapan pagi, dan setelah sarapan dan hendak menggunakan HP, saya menyadari bahwa 2 (Dua) Unit HP yang sebelumnya di charge diatas lemari TV saya sudah tidak ada lagi. atas hal tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp. 2.850.000,- (Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Sumber : tribratanews.bengkulu

AndalasUpdate.Co