AndalasUpdate.com, BENGKULU SELATAN โย Upaya menjadi penengah diantara kedua belah pihak warga yang mengalami sengketa batas tanah, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kemarin Selasa (21/06) menggelar kegiatan problem solving kepolisian.
Dipimpin Kapolsek Kota Manna AKP Sukari, SE, kegiatan problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan berlangsung di Anjung Mufakat Adiak Sanak terang Kasi Humas AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya.
Kegiatan problem solving yang menghadirkan Saudara Ca (55) dan Saudara An (47) sesama Warga Kecamatan Kota Manna membahas upaya penyelesaian masalah terkait tapal batas Tanah dan Tanaman Tumbuh Kelapa Sawit tambahnya lagi.
Setelah diberikan pengertian, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk meminta pendapat keluarga besar dan akan melanjutkan musyawarah minggu depan dengan catatan tidak akan menggelar aktivitas apapun di batas tanah sebelum ada keputusan lebih lanjut pungkasnya dalam kegiatan yan juga diikuti oleh Anggota Unit Reskrim dan Bhabinkmatibmas.
Sumber : tribratanews.bengkulu