Polres Bengkulu Tangkap Pedagang Miliki Sabu Ops Antik Nala-2022

AndalasUpdate.com, BENGKULU โ€“ย Masih dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Nala-2022, Satgas 2 Gakkum Ops Antik Nala 2022 Polres Bengkulu, Selasa (28/06/2022) sekira pukul 10.00 Wib meringkus pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Pelaku inisial JA (44) merupakan seorang Pedagang yang beralamat di Jln. Bangka III Kel. Belakang Pondok Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.

Penangkapan bermula saat Polres Bengkulu mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di seputaran Pasar Minggu Kota Bengkulu. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku. Kemudian petugas melakukan penelusuran serta pendalaman terhadap pelaku untuk membuktikan kebenaran informasi yang didapat.

Setelah bukti dan kebenaran telah di dapatkan, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dalam penangkapan tersebut tidak di temukan barang bukti terhadap pelaku. Lalu dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengatakan kalau narkoba yang pelaku miliki ada rumah. Setelah itu anggota menuju rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan.

โ€œSaat melakukan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang ada di dalam kotak rokok Evo, 1 linting ganja yang ada di dalam kotak rokok Sampoerna, plastik klip dan Alat hisap,โ€ jelas Kapolres Bengkuluย AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melaluiย Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,ย pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : tribratanews.bengkulu

AndalasUpdate.Co