Dua Pelaku Pencurian Sarang Walet Dibekuk Polsek Gading Cempaka

AndalasUdate.com, ENGKULU โ€“ย Kepolisian Sektor Gading Cempaka Polres Bengkulu kembali berhasil dalam mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di TKP Jl. Salak Raya Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu yang terjadi pada bulan September lalu.

Kedua pelaku ialah IS (48) dan IS (21), keduanya warga Jl. Almukaromah 2 Kel. Dusun Besar Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu. Para pelaku diketahui mencuri hasil sarang walet yang akan di panen korban Asun (64) warga Jalan Citarum Rw. 11 Rw. 07 No.01 Kel. Jl. Gedang Kec. Gading cempaka Kota Bengkulu.

โ€œKedua pelaku ditangkap rabu kemarin 29 Juni 2022 tanpa perlawanan,โ€ jelas Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH sat dikonfirmasi.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000-(Empat Puluh Juta Rupiah ). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil Toyota CALYA warna Abu-Abu, 15 (Lima Belas) Meter Tali Tambang, 11 (Sebelas) Meter Besi Pengait Tali, 2 (Dua) Unit Besi Pengait, 1 (Satu) Unit Linggis, 1 (Satu) Unit Sekrap, 2 (Dua) Lembar Shebo, 1 (Satu) Botol berisi Air, 2 (Dua) Botol Alat Semprot berisi Air, 5 (Lima) Unit Setik Untuk Mencongkel sarang walet, 4 (Empat) Lembar Karung, 2 (Dua) Unit Tang Jepit, 1 (Satu) Unit Tang Potong Plat, 1 (Satu) Unit Tas Pancing wana Navi, 1 (Satu) Unit Dongkrak dan 1 (Satu) Unit Besi dongkrak

Sumber : tribratanews.bengkulu

AndalasUpdate.Co