Polsek Kampung Melayu Amankan 3 Orang Remaja, Diduga kuat Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Bengkulu – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada dini hari kemarin Minggu (21/08), 3 orang pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

โ€œKetiganya yakni So (18) dan dua lagi rekannya berusia 17 dan 16 tahun diamankan sebagai terduga pelaku pencurian di Toko Radja Obral Jalan Soeprapto dalam RT 02 / RW 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayuโ€ terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Berdasarkan laporan korban, ketiga pelaku berhasil mengambil sejumlah barang diantaranya speaker aktif, tabung gas dan pakaian dengan total kerugian mencapai Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan.

AndalasUpdate.Co