Bengkulu – Hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Nala II-2022, Polda Bengkulu langsung menggelar razia miras dan asusila di wilayah kota Bengkulu. Adapun yang menjadi target kegiatan yakni pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin dan melakukan kegiatan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan dalam razia tersebut, gabungan petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari beberapa tempat hiburan malam di kota Bengkulu. Selain itu sebanyak enam orang juga dimintai keterangan terkait perizinan penjualan miras illegal tersebut.
โPada razia tersebut, petugas juga mengungkap Target Operasi yakni seorang anak dibawah umur yang dipekerja dalam hiburan malam,โ ungkapnya.
Cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum polda Bengkulu akan terus berlangsung hingga 6 desember mendatang. Melalui kegiatan penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan pekat lainnya serta penimbunan sembako/bbm/barang kadaluarsa dapat menciptakan situasi kamtibmas polda bengkulu dan jajaran menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.