AndalasUpdate.com, Bengkulu – Dalam langkah besar bagi sektor perbankan Indonesia, Bank BJB telah secara resmi menetapkan diri sebagai pemegang saham utama Bank Bengkulu. Keputusan ini memunculkan gebrakan signifikan dalam peta perbankan nasional setelah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas investasi modal sebesar Rp 99,9 miliar.
Investasi substansial ini menandai komitmen Bank BJB dalam memperkuat infrastruktur keuangan lokal. Dengan injeksi modal ini, Bank BJB kini memiliki 7,15 persen kepemilikan saham di Bank Bengkulu.
Upaya ini bukan hanya sekadar investasi, melainkan bagian dari strategi penguatan antar Bank Pembangunan Daerah (BPD). Konsep Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi fondasi utama bagi sinergi ini, di mana Bank BJB dan Bank Bengkulu menjalin kemitraan yang lebih kokoh.
Namun, visi kolaboratif antar-BPD ini tidak berhenti di investasi semata. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, menyebut keputusan OJK sebagai bukti nyata bahwa sinergi antar-BPD memiliki dampak positif, memperkuat struktur fundamental sektor perbankan Indonesia.
Jalur investasi yang terbuka sejak Juli 2022 ini membuka pintu bagi serangkaian kemitraan lebih lanjut antara Bank BJB dan Bank Bengkulu. Dari Perjanjian Kerjasama (PKS) hingga pengelolaan Agen Laku Pandai Ban BJB, keduanya telah merangkai kerjasama yang saling menguntungkan.
Langkah berikutnya dari komitmen kuat ini adalah mengajukan permohonan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) selanjutnya. Kedua belah pihak akan memperjuangkan penetapan Bank BJB sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bengkulu, termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam kesepakatan tersebut.
Dengan berbagai kolaborasi strategis dan komitmen meningkatkan investasi, kemitraan antara Bank BJB dan Bank Bengkulu menandai langkah monumental dalam memperkuat sektor perbankan lokal serta memajukan pertumbuhan ekonomi regional.