Bupati Hijazi Lakukan Berbagai Upaya, Terus berusaha Menekan Angka Covid 19 di Rejang Lebong

AndalasUpdate.Co, Rejang Lebong – Seusai dari Blud Puskesmas Simpang nangka, Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, dengan penuh semangat memutus mata rantai Covid 19 di Rejang Lebong ini kembali mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada masa pandemi Covid 19. Kamis 22 Oktober 2020.
Kali ini sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor NU Sukawati Curup dan dihadiri oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Camat Curup kota, dan beberapa kepala dinas Instansi terkait.
Dalam arahannya, Bupati mengajak masyarakat untuk menerapkan 5 pilar STBM sebagaimana dimaksud dalam Perbup nomor 25. Menurut Bupati, 5 pilar STBM tersebut dinilai ampuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
โ€œSekarang ini, mau tidak mau masyarakat harus terbiasa hidup sehat. Salah satu yang bisa dilaksanakan yakni dengan 5 pilar STBM,โ€ ujarnya.
Adapun 5 pilar STBM yang dimaksud yakni tidak buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir. Kemudian mengelola makanan dan minuman secara sehat, pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar, dan pengelolaan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
โ€œDengan mempedomani 5 pilar STBM, kita yakin penyakit berbasis masyarakat bisa terus turun. Bahkan dengan kebiasaan, mencuci tangan, memakai masker selama Covid-19 ini penyakit berbasis masyarakat ada penuran signifikan. Apalagi, ini terus menjadi kebiasaan masyarakat kita yakini penyakit berbasis masyarakat bisa tidak ada lagi. Dan kesehatan masyarakat terus terjaga,โ€ ungkapnya.
Setelah kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan galon, stiker, dan leaflet protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru serta masker untuk 11 kelurahan.
AndalasUpdate.Co