Andalasupdate.co, Bengkulu – Pemuda Kandang Limun HB (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Penahanan ini dikarenakan pelaku telah membobol rumah salah satu mahasiswa yang tak lain dilingkungan pelaku tinggal.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH pelaku melancarkan aksinya pada ksmis 11 maret 2021 sekitar pukul 04.30 Wib. Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci kemudian pelaku mengambil 3 (tiga) unit HP milik korban yang berada disamping korban tidur, membawanya pergi, akibat dari kejadian tersebud korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,-( sepuluh juta ribu rupiah).
โSaat pelaku sedang berada dikontrakan kawannya yang berada di jalan juwita kel. Kandang limun kec. Muara Bangkahulu, dan pada hari jumโat tanggal 12 Maret 2021 sekitar jam 15.00 Wib unit res Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka,’โ ungkap Kabid Humas.
Sementara itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit HP merk IPhone 6 dan 1 (satu) unit HP vivo Y 12 warna biru.
Sumber: (TNB)