Walikota ajak Warga Melaporkan SPT Tahunan melalu e-Filing

Andalasupdate.co, Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan.

โ€œPajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan anda tepat waktu, anda sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,โ€ ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, dia sendiri suah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing.

โ€œDengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,โ€ kata Helmi.

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31
Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman.

Sumber: (MC)

AndalasUpdate.Co