Andalasupdate.co, Mukomuko – Bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam Aipda Suryanto kembali berhasil melakukan mediasi antar warganya yang bersengketa. Kali ini Senin (22/03/2021) ia menengahi permasalahan sengketea batas tanah kebun antara Maadil (55) Petani desa Sungai Ipuh Dua dengan Zulkaidah (52) Petani Desa Talang Buai.
Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di kantor Desa Talang Buai. Turut menyaksikan proses mediasi ialah Sekretaris Desa, Kepla kaum kedua pihak, dan pihak yang bersengketa. Setelah beberapa jam kedua belah pihak sepakat bahwa tanah yg disengketakan itu akan dibagi dua dengan ukuran P : 13 m L : 30 m dengan bentuk tanah segitiga.
โsetelah pengecekan dan perdamaian di lapangan maka dibuatkan surat perdamaiannya yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,โ jelasnya.
Usai dilakukan kata sepakat, bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam menyampaikan pesan untuk keduanya saling akur dan tidak memutus silaturahmi satu sama lain. Ia berharap kasus ini selesai dan tidak berlanjut hingga berlarut-larut kedepannya.
Sumber: (TBN)