MUKOMUKO, AndalasUpdate.com – Kunjungi Polres Mukomuko, Tim dari Bidang Hukum Polda Bengkulu pagi hari kemarin Jumat (03/06) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang berlangsung di Aula Serbaguna Polres Mukomuko.
Sambut langsung Tim yang dipimpin KaurLuhKum Bidkum Polda Bengkulu sembari membuka kegiatan, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., M.H, dalam kesempatan ini mengingatkan seluruh peserta yang terdiri dari seluruh Pejabat Utama dan Perwira serta Perwakilan Anggota Polres dan Polsek Jajaran agar serius mengikuti kegiatan karena akan berguna dalam pelaksanaan tugas kedepan.
Kapolres Mukomuko juga berpesan agar tidak segan bertanya apabila ada materi yang belum bisa dipahami utamanya berkaitan dengan tugas pokok kepolisian dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian
materi oleh Tim dari Bidkum Polda Bengkulu yakni tentang UU RI NO.12 TH.2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak dan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif justice.
Sumber : tribratanews.bengkulu