Musrenbang RKPD 2022, Pemkot Kian Matangkan Rencana Pengembangan Kota Merah Putih

Andalasupdate.co, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian serius dan berkomitmen memajukan Kota Bengkulu diberbagai sektor, baik itu infrastruktur dan lainnya. Hal ini dituangkan langsung melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bengkulu 2022 di aula Hotel Santika, Senin (29/03/2021).

Musrenbang dengan tema pemulihan sosial ekonomi melalui pengembangan kota merah putih ialah sebagai langkah awal Pemkot dalam melakukan pembangunan di Kota Bengkulu pada tahun 2022 yang telah ditetapkan dalam rencana kerja.

Skala prioritas pembangunan di Kota Bengkulu tahun 2022 diantaranya ialah pembangunan infrastruktur kawasan kota, peningkatan ekonomi kreatif melalui kemudahan investasi, industri, pariwisata, penataan pasar. Selanjutnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam penanggulangan pandemi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Saat pembukaan, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan Musrenbang tingkat Kota Bengkulu merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up.

โ€œMusrenbang ini berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Jadi semuanya harus menyusun rencana program atau kerja yang sudah diatur di undang-undang dengan tujuan penyelarasan rencana kerja. Disini juga ada seluruh OPD dan para pemangku kepentingan guna menyelaraskan rencana kerja. Karena 3 pilar dalam pembangunan terpenting ialah masyarakat, pemerintah dan pihak ke-3 (swasta),โ€ jelas Dedy dihadapan para peserta Musrenbang.

Dedy juga mengungkapkan, hadirnya Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dalam Musrenbang ini diharapkan dapat menyegerakan dana bagi hasil (DBH) untuk Kota Bengkulu dicairkan untuk menyokong rencana pembangunan ke depan di Kota Bengkulu.

โ€œMemang akselarasi Pemprov dengan Pemkot harus sejalan. Seperti DBH ini sudah seharusnya dicarikan agar pembangunan di Kota Bengkulu berjalan lancar. Kita ingin sinergitas berjalan lebih baik, saling berkoordinasi dan lainnya. Kalau kota ini majukan tentu provinsi juga baik namanya, karena dimana-mana orang yang ke Provinsi Bengkulu tentu yang pertama mereka lihat ialah Kota Bengkulu, jadi kita harus memberikan kesan untuk mereka tentang indahnya Kota Bengkulu,โ€ tambahnya.

Untuk itu, rencana yang digagas Walikota Bengkulu Helmi Hasan ialah untuk mempercantik kawasan kota dengan memindahkan pusat kota dari suprapto ke betungan yang dinamakan kota merah putih.

โ€œTujuan Walikota ialah ingin pengembangan kota baru yang lebih tersusun rapi, dekat dengan pintu masuk tol, akses jalan mudah, perumahan-perumahan menegah ke atas yang tersusun dan aspek pendukung lainnya. Ini semua demi kemajuan Kota Bengkulu, karena kalau kita lihat di suprapto itu belum bisa dibilang pusat kota, dikawasan padang jati juga hanya ada perkantoran-perkantoran saja,โ€ tuturnya.

Diakhir, Dedy berharap Pemerintah Provinsi dapat menyetujui pengembangan kawasan kota merah putih dan mendukung penuh langkah Pemkot dalam menjalankan rencana kerja tahun 2022.

Menyikapi hal tersebut, Wagub Rosjonsyah menyambut baik dan menyatakan siap mendukung rencana kerja Pemkot tahun 2022 untuk kepentingan khalayak luas.

โ€œMemang sudah seharusnya sebagai pemerintah provinsi untuk menyokong pembangunan di daerahnya baik itu kota atau kabupaten. Harus ada kemajuan disetiap daerah dengan menunjukan progress pembangunan tiap tahunnya. Jadi, marilah kita saling bersinergitas, koordinasi, tanpa ada gesekan untuk menyelaraskan pembangunan di Provinsi Bengkulu,โ€ jelas Rosjonsyah.

Dalam kesempatan ini, Dedy juga mengukuhkan dewan pengawas dan pengurus Corporate Social Responsibilityย (CSR) Kota Bengkulu tahun 2021-2025. Tujuan dewan pengawas dan pengurus CSR ialah untuk pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Turut mengikuti kegiatan ini, FKPD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, perwakilan perusahaan, dan undangan lainnya.

Sumber: (MC)

AndalasUpdate.Co