Beraksi Curi Uang Toko, Buruh Harian Ditangkap Polisi

Andalasupdate.co, Bengkulu – Seorang buruh harian berinisial BA (40) warga Kelurahan Panorama diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana pencurian disalah satu toko bumbu milik korban Elva Roni yang berada di Jalan Kedondong Kawasan Pasar Panorama beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP. Yusiady menjelaskan, terduga pelaku merupakan buruh harian lepas yang sering bertugas di toko milik korban.

Kejadian pencurian terjadi pada bulan Maret lalu dengan modus yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan mencari kesempatan mengambil uang yang ada di meja kasir saat pemilik toko sedang lengah. Terduga berhasil mengasak uang toko sebesar Rp 1.175.000.

Kemudian setelah berhasil mencuri uang di hari yang berbeda, terduga pelaku kembali melakukan aksinya dengan cara mencuri 10 kilogram merica putih dari dalam toko. Peristiwa tersebut diketahui pemilik toko yang curiga lantaran barang dagangan tersebut menghilang. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

โ€œSetelah menerima laporan dan dari bukti yang ada bahwa kejadian tersebut mengarah kepada BA. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan BA langsung kita amankan,โ€ kata Yusiady, Sabtu (3/4).

Akibat perbuatannya terduga pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: (tribatanews)

AndalasUpdate.Co