Gelar Rapat, Pemkot Bahas penyederhanaan dan Penyetaraan Jabatan Fungsional

Andalasupdate.co, Bengkulu – Menindaklanjuti surat edaran (SE) dari BKN No 3 tahun 2021 yakni terkait penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melaksanakan penyederhanaan dan penyetaraan.

Senin (12/04/2021), Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Bujang HR, Asisten III M Husni didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Achrawi dan Kepal Bagian Organisasi Dan Tatalaksana (Ortala) Arminal Nova menggelar rapat bersama Kepala OPD dan dan tim penyederhanaan birokrasi. Rapat ini membahas tentang penginputan data identifikasi penyederhanaan birokrasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional di Ruang Hidayah, Bentiring.

Dalam kesempatan ini, masing-masing OPD membawa dan mengisi data-data identifikasi sesuai form dan membahas penyetaraan jabatan fungsional.

โ€œMelalui rapat ini, kami mengharapkan bapak-ibu harus banyak komunikasi dan koordinasi ke instansi pusat, karena jabatan-jabatan yang akan di sepakati ataupun disederhanakan ini harus sinkron dengan instansi pusat,โ€ jelas Husni.

Sementara itu, saat diwawancara, Kabag Ortala Arminal Nova menyampaikan bahwa keuntungan dari penyederhanaan birokrasi yakni dapat mendorong kepemimpinan demi menggerakan birokrasi yang ramping dan juga mampu untuk menghemat anggaran negara.

Adapun kriteria jabatan yang dipertahankan di kota atau kabupaten diantaranya kewenangan otorisasi yang bersifat atributif, kepala satuan kerja berbasis kewilayahan, kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri dan kepala unit kerja pengadaan barang atau jasa.

โ€œSalah satu keuntungan yang didapatkan dalam proses pengalihan jabatan fungsional ini diantaranya ialah pangkat bisa naik 2 tahun sekali sesuai dengan kinerja poin angkat kredit dan karir lebih profesional serta dapat dilaksanakan tanpa seleksi,โ€ jelas Nova.

Selain itu, jabatan administrator diberikan tugas sebagai koordinator dan jabatan pengawas akan diberikan tugas sebagai sub-koordinator. Nantinya semua data yang di input dalam rapat kali ini akan diserahkan paling lambat 20 april 2021 mendatang.

Sumber: (MC)

AndalasUpdate.Co