Larangan Mudik, Bupati BS Gusnan Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

Andalasupdate.co, BENGKULU SELATAN – Larangan mudik Lebaran yang semula akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021, kini dimajukan dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan yang masih berada di rantau agar ikut mematuhi aturan pemerintah.

Diketahui, kebijakan terbaru ini ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. Adapun kebijakan ini dibuat mengingat banyaknya masyarakat yang curi start untuk mendahului mudik dari awal.

Untuk itu, Gusnan mengimbau kepada warganya yang masih berada di rantau agar mematuhi aturan pemerintah dengan cara menahan diri agar tidak mudik pada Lebaran demi kemaslahatan bersama.

.

“Pada prinsipnya kami mendukung, dan kami imbau kepada warga Bengkulu Selatan agar tidak mudik ke kampung halaman. Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk di Bengkulu Selatan,” kata Bupati belum lama ini.

Sementara itu, Senin (26/4/2021), Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi didampingi Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin memimpin rapat koordinasi satuan tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bengkulu Selatan di Balai Sekundang Manna, Senin (26/04/21).

Rapat membahas tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perkembangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

.

Hasil rapat, akan dibuat keputusan Satgas Covid-19 tentang pelarangan sementara acara resepsi pernikahan, syukuran, shalat Idul Fitri yang akan dilaksanakan secara terbatas (tempat dan lokasi), acara keramaian yang lain, serta teknis keseluruhan untuk penanganan Covid-19 ini akan dibahas secara lebih lanjut oleh Satgas Covid-19.

Rapat turut dihadiri Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, Kajari Bengkulu Selatan Nauli Rahim Siregar, Kasatpol PP & Damkar Erwin Muchsin, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Siswanto, Camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan, dan peserta rapat yang lain. (ADV)

AndalasUpdate.Co