Andalasupdate.co, BENGKULU SELATAN – Personil Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang warga yang kedapatan sedang menggelar pesta tuak.
Kapolsek Kota Manna Iptu M. Rifai hari ini ( 28/04/21 ) mengungkapkan, ketiga orang warga yang berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut yakni berinisial PI ( 40 ) warga Desa Tanggo Raso, kecamatan Pino Raya, Su ( 22 ) dan TI ( 21 ) keduanya warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Seginim.
โ Ketiga warga yang pesta tuak tersebut kami amankan saat saat razia hari senin malam selasa ( 27/04/21 ).โ Ungkap Kapolsek Kota Manna Iptu M Rifai.
Dijelaskan oleh Kapolsek, razia tersebut digelar Senin (26/4) pukul mulai pukul 22:00 wib hingga Selasa (27/4) pukul 02.00 wib. Dengan sasaran warung atau kedai milik De (39) dan Ri (41) di Pangeran Duayu, Ketapang Besar, Pasar Manna.
Selain berhasil mengamankan ketiga orang warga yang sedang pesta tuak, pihaknya juga berhasil menyita beberapa liter tuak serta 3 unit sepeda motor yang terparkir di tempat warung yang menjadi sasaran razia.
โ Tidak hanya orang, Kami juga berhasil menyita puluhan liter tuak dan juga motor yang tidak lengkap surat.โ Jelas Kapolsek Kota Manna.
Kapolsek Kota Manna mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya tersebut bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan selama bulan suci ramadhan 1442 H/2021 M.
โ Untuk ketiga warga yang kedapatan pesta tuak tersebut kami lakukan pembinaan, razia akan rutin kami lakukan untuk berikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat. โ pungkas Kapolsek.