Bapenda : Hanya Oknum Tak Mau Bayar Pajak Yang Polemikkan Perwal 43 Tahun 2019

Andalasupdate.co, Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Gita Gama kembali menegaskan bahwa pajak BPHTB terlampau tinggi yang dikeluhkan sebagian masyarakat itu tidak sepenuhnya benar. Apa lagi sebagian besar juga mempermasalahkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 43 tahun 2019 sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB.

“Jadi begini, kalau perwal 43 tahun 2019 selalu dipermasalahkan tentu Kota Bengkulu ini tidak bisa dibangun ataupun ada pembangunan. Karena kota ini ialah sebagai baromater kemajuan Provinsi Bengkulu. Kalau mau kota ini cantik, bagus dan luar biasa tentu perlu biaya yang tidak sedikit,” ujar Gita saat diwawancara, Kamis (01/7/2021).

Gita juga menjelaskan tanpa pemasukan dari sektor pajak tentu Kota Bengkulu tidak bisa memberikan inovasi-inovasi untuk memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.

“Boleh dilihat, dulu mana ada setiap kecamatan memiliki ambulans gratis, mana ada 1000 jalan mulus. Tapi sekarang lihat sendiri, gang buntu di rumah saya aja mulus apa lagi yang tidak buntu. Selain itu, dulu orang sakit kalau minjam ambulans harus membayar ratusan hingga jutaan. Kalau sekarang tidak dipungut biaya sama sekali dan itu semua dari APBD,” tambahnya.

Bicara struktur APBD, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat. Tetapi untuk saat ini Pemda ditekankan untuk memberikan inovasi agar tidak ketergantungan dengan Pemerintah Pusat.

“Setiap tahunya kita (Pemda) dituntut untuk berinovasi agar setiap tahunnya tidak ada ketergantungan dari pusat. Salah satu inovasi tersebut ialah dengan meningkatkan PAD dari sektor pajak, termasuk pajak BPHTB,” jelas Gita.

Dirinya juga mencontohkan bahwa regulasi yang menyebutkan harga tanah 5 ribu rupiah permeter itu sangat tidak logis, apa lagi di tahun sekarang.

“Tentu tidak logis, faktanya rumah subsidi saja tanahnya permeter mencapai harga 400 ribu, bahkan lebih. Untuk itu, bagi masyarakat keberatan atau tidak mampu, pemerintah juga berkewajiban membantu dan semua itu ada regulasinya tersendiri,” tuturnya.

Kata Gita, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun Kota Bengkulu dengan membayar pajak.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk membangun kota. Kalau kita tidak paham dan sadar tentu 10 tahun ke depan kota ini akan tertinggal. Contohnya seperti jalan banyak hancur, tidak ada pembangunan dan hal lainnya. Jadi, saya pastikan oknum yang selalu mempolemikkan pajak, orang itu tidak mau membayar pajak dan tidak mau berpartisipasi membangun daerah,” sampainya.

Penutup, Gita mengajak seluruh masyarakat membantu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.

“Sudah banyak masyarakat yang dibantu pemerintah dalam masalah pajak, boleh disurvei dan dilihat di Bapenda,” pungkasnya.

Sumber: (MC)

AndalasUpdate.Co