AndalasUpdate.co, Kaur – Personil Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu kemarin ( Sabtu ,24/7/21) berhasil menangkap 2 orang tersangka pencurian Hewan Ternak ( Curnak ) berinisial VI dan JM warga kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengahย Iptu Samsul Rizalย ketika di konfirmasi hari ini( 25/07/21 ) membenarkan penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut.
โ yang kami sayangkan kedua tersangka ini masih dibawah umur.โ Ungkap Kapolsek Kaur Tengah.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kaur tengah, kedua tersangka melakukan pencurian hewan ternak tersebut di desa tanjung alam kecamtan kinal kabupaten kaur pada hari sabtu ( 24/07/21 ) siang.
โ saat melakukan aksinya, kedua Tersangka terlihat oleh warga saat memasukan 2 ekor kambing ke dalam karung. melihat hal tersebut warga melaporkan ke polsek kaur tengah.โ Jelas Kapolsek.
Dikatakan oleh Kapolsek, Berdasarkan keterangan yang didapat dari kedua tersangka aksi nekat tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu dengan cara berkeliling disekitar kecamatan Kaur Tengah.
Sumber: (tribratanews)